BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Melakukan Beberapa Inovasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gresik yang bergerak dibidang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), Cabang Gresik, sejak bulan Juni 2016 lalu, melakukan kegiatan Employee Volunteering.

Employee Volunteering bertujuan, guna menumbuhkan rasa kepedulian insane  BPJS Ketenagakerjaan terhadap lingkungan, serta untuk membuka jalan perkenalan kepada masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, para karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, peduli dengan lingkungan sekitar dengan cara menyisihkan gaji para karyawan BPJS Ketenagakerjaan secara suka rela yang nantinya untuk kegiatan employee volunteering wujud sembako, yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, mengadakan kegiatan lomba baca 1 jus Al-Quran, memberikan santunan kepada anak yatim, chotam ciria, bantuan modal kerja masyarakat sekitar, bantu tempat ibadah, semua dana didapat dari hasil penyisihan gaji karyawan, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Airul Kholid didampingi Kepala Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Gresik , Aries diruang kerjanya beberapa hari lalu.

Sampai berita ini diturunkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik sudah melakukan delapan kegiatan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik melakukan inovasi baru wujud pembentukan penggerak BPJS Ketenagakerjaan tingkat RT, RW, SKPD, bertujuan agar memberikan informasi masi kepada masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Siapapun dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan , termasuk para tukang ojek, pedagang pasar, dan paguyuban yang terkoordinir, tambah mantan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak itu.

Disisi lain, Airul Kholid juga menyampaikan bahwa pembayaran klaim yang telah disalurkan sampai Oktober 2016 lalu, program jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp. 13,2 miliar dengan jumlah kasus 2.588, jaminan kematian (JKM) sebesar Rp. 3,9 miliar,dengan kasus 133, jaminan hari tua (JHT), Rp.115,5 miliar dengan kasus 14.620, jaminan pension Rp.0,14 miliar, dengan jumlah kasus sebanyak 192 orang.

Pencapaian pesertanya , sebanyak 225 perusahaan dari target 1000.perusahaan, sedang jumlah tenaga kerjanya mencapai 24.000 pekerja dari target 56.000 peserta.(har)