Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto kembali melakukan mutasi atau pergeseran posisi jabatan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Selasa (14/11/2017).
“Saya percaya para pejabat diposisi baru akan melaksanakan tugas dan bertanggung jawab,” ujarnya di sela pengambilan sumpah janji, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas.
Nama-nama pejabat eselon II yang dilantik yaitu Drs. Mulyanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Ir. Agus Mualif sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik.
Kemudian, Drs. Hermanto T.H Sianturi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Gresik dan Ir. Sumarno menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Gresik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik.
Selain pejabat eselon II, Bupati Sambari juga melakukan mutasi pada pejabat eselon III setingkat kepala bidang atau sekretaris dinas dan eselon IV setingkat kasi di lingkungan pemkab Gresik.
Hal tersebut dilakukan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, sebagai suatu jawaban atas kinerja aparaturnya. Dirinya mengatakan bahwa mutasi pejabat pemkab kali ini merupakan upaya memaksimalkan kinerja seluruh instansi.
“Para pejabat harus memenuhi kredibilitas dan mumpuni di bidangnya. Dan yang paling penting adalah mau dan mampu melaksanakan tugasnya,” pungkas Bupati Sambari.
Ia pun mengklaim bahwa proses pelantikan itu dilakukan secara terbuka dan transparan. Oleh karena itu, Bupati Sambari meminta agar semua pihak saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas. Para abdi negara juga dituntut untuk bekerja secara professional dalam menciptakan trobosan-trobosan.
“Semua kami lakukan transparan dan terbuka, tidak ada unsur jual beli jabatan yang selama ini diberitakan oleh media massa. Dan semua usulan dari Baperjakat (Badan Perimbangan Kepangkatan dan Jabatan. Diharapkan setelh menempati jabatan yang baru, mampu melaksanakan tugas-tugas dengan baik dan mampu menciptakan terobosan-terobosan menuju Gresik semakin baik,” katanya. (har)