CCTV (Closed Circuit Television) di Persimpangan Traffic Light Kabupaten Gresik jumlahnya akan bertambah. Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) dalam proses pemasangan yang tersebar di empat titik.
Yaitu di Simpang 4 Kebomas, Simpang 3 SPBU Petrokimia Gresik. Sekitar Bundaran Masjid Agung Gresik (MAG) dan Simpang 3 Terminal Bunder.
Sekretaris Dishub Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga didampingi Kabid Kelalulintasan, Hery Wahyu Riyanto mengatakan, proses lelang pengadaan CCTV sudah selesai. Anggarannya sekitar Rp 500 juta.
Tahapannya sekarang adalah pemasangan oleh pihak ketiga. Sesuai rencana, CCTV harus sudah terpasang di empat titik maksimal 20 Desember mendatang.
Dengan penambahan itu, maka ada 7 persimpangan lampu merah yang telah diawasi CCTV. Tiga di antaranya ada di simpang 4 nippon paint, GNI dan simpang 5 Petrokimia Gresik. “Untuk yang tiga titik ini sudah dipasang lebih dulu,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak manfaat yang bisa didapatkan melalui pemasangan CCTV ini. Jika berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas (lalin), akan sangat membantu kepolisian dan negara dalam menerapkan sistem tilang online.
Yang terpenting lagi, manfaat CCTV di jalanan juga dapat merekam jejak pelaku kejahatan ketika melintas. Tentunya, hal ini sangat positif.
“Terkait kapan dimulainya tilang online, kami belum mengetahui pasti karena wewenang penindakan di kepolisian. Kami hanya memfasilitasi dan memasang pemberitahuan kalau para pengendara sedang diawasi CCTV,” pungkasnya. (nul/har)