Pemkab Gresik meluncurkan program Lapor GUS (Gresik Urus Segera) bertempat di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7/2025).

Pemkab Gresik Luncurkan Kanal Lapor GUS, Aspirasi Bisa Disampaikan via WhatsApp

BERITAPELABUHAN.COM — Dalam rangka meningkatkan keterbukaan terkait partisipasi publik, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengambil langkah konkret. Komitmen itu digagas Pemkab Gresik dengan meluncurkan program Lapor GUS (Gresik Urus Segera) bertempat di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7/2025) kemarin.

Launching dilakukan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Dengan program Lapor GUS, masyarakat akan semakin mudah menyampaikan unek-uneknya melalui kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp (WA). Kanal pengaduan berbasis WA ini bisa diakses pada nomor 0812-3225-4001.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik. Utamanya dalam membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah,” ujar Gus Yani, sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Upaya membangun komunikasi tersebut pun tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Tentunya melalui program Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi atau masukan secara langsung dan cepat kepada Pemerintah Kabupaten Gresik.

Untuk itu, nomor WA layanan aduan ini harus bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Sehingga tidak ada lagi sekat antara pemerintah dan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.

Dalam kesempatan ini, Bupati Gresik Gus Yani juga mengajak kalangan insan pers agar ikut menyebarluaskan informasi terkait Lapor GUS kepada masyarakat. “Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Ditambahkan bahwa kanal Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas. Sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, Lapor GUS menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka dan responsif. Pemkab Gresik berharap budaya pengaduan tidak lagi dianggap negatif, tapi bisa menjadi alat perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informasi tentang Lapor Gus yang kita launching hari ini. Mari bersama kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” pungkas Bupati Yani.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan menjelaskan, program Lapor GUS ini melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan tersebut.

Lapor GUS memang dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, namun kanal ini juga diharapkan bisa menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif. (har)