BERITAPELABUHAN.COM, Gresik – Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik terus berusaha mencari solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal itu dilakukan dengan membentuk Badan Pendapat, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi dua Dinas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan mengatakan, pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan Ketiga atas Perda 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangat Daerah Kabupaten Gresik akan segera dimulai.
“Minggu ini, akan segera digelar paripurna penyampaian rancangan oleh Bupati Gresik Gus Yani (Fandi Akhmad Yani). Sudah masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik,” kata Mujid Riduan, Jumat (10/11/2023).
Lebih lanjut Mujid Riduan menambahkan, dengan penyampaian Pemandangan Umum (PU) dari masing-masing fraksi, akan dibahas oleh Panitia Khusus.
“Kami targetkan bulan ini pembahasan sudah selesai, sebelum Rancangan APBD 2024 disahkan. Sehingga, pada awal 2024 bisa langsung bekerja,” katanya.
Rencananya, BPPKAD akan menjadi Dinas Pendapatan serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Selama ini, BPPKAD beban kerjanya sangat besar. Dan hampir di semua daerah, Dinas Pendapatan berdiri sendiri.
“Dengan berdiri sendirinya Dinas Pendapatan diharapkan bisa memaksimalkan pendapatan daerah,” katanya.
Dari terbentuknya Dinas Pendapatan, nantinya akan memiliki bidang-bidang yang khusus mengejar pendapatan, sehingga PAD Kabupaten Gresik bisa meningkat. Sedangkan, Dinas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah juga bisa fokus dalam pengelolaan anggaran.
“Jadi bebannya tidak bertumpuk di satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” imbuhnya.
Dari rencana pemecahan Dinas di BPPKAD, jajaran pimpinan DPRD sudah berkoordinasi dengan pemerintah, mulai anggaran hingga penataan SDM-nya.
“Pemerintah sudah menyiapkan strukturnya. Sehingga, Perda ini harus selesai sebelum R-APBD digedok. Agar anggarannya bisa disesuaikan,” katanya. (Adv)