Berikan Layanan Dengan Baik, RSPG Meraih Penghargaan ‘Trauma Center Award’

Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) berhasil meraih penghargaan ‘Trauma Center Award’ tingkat Jawa Timur (Jatim) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan ke RSPG karena bisa memberikan pelayanan satu pintu dalam melayani pasien BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala bidang pelayanan BPJS Tenagakerja Jawa Timur (Jatim) Sunaryo, mengatakan bahwa untuk meraih prestasi ‘Trauma Center Award’ diperlukan kesiapan kelengkapan, keseriusan dan kekompakan manajemen rumah sakit. “Yang terpenting juga mempertahankan pelayanan yang terbaik bagi pasien. Sehingga para pekerja tidak sampai trauma dalam kecelakaan kerja,” kata Sunaryo, dengan didampingi Ainul Kholid Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik dan Ketua Apindo Gresik Tri Andhi S, Selasa (10/1/2017).

Sedangkan Direktur Utama PT Petro Graha Medika dr Hery Sulistiyanto, mengatakan bahwa sudah lama rumah sakit Petrokimia Gresik (RSPG) sudah melayani pasien BPJS Ketenagakerjaan sejak masih nama Jaminan Tenaga Kerja Sosial dan Ketenagakerjaan (Jamsostek). “Ini satu-satunya rumah sakit swasta yang melayani pasien Jamsostek sampai berubah menjadi BPJS ketenagakerjaan dan masih adanya program trauma center.

Salah satu peralatan kesehatan yang diandalkan yaitu alat untuk menghilangkan luka bakar,” kata Direktur Utama RS  Petro Graha Medika dr Hery Sulistiyanto dengan didampingi komisaris RS  Petro Graha Medika Yusuf Wibisono.

Dengan perlengkapan alat kesehatan yang lengkap diharapan bisa memberikan kesehatan  bagi keluarga. “Tenaga kerja tetap dalam kondisi sehat tanpa suatu sakit. Bahkan bagaimana dia bisa menghasilkan prestasi bagi perusahaan dan hasilnya juga untuk keluarga di rumah dan bangsa,” imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bresik Ainul Kholid mengatakan bahwa sampai saat ini perusahaan di Gresik jumlahnya mencapai 1.800 perusahaan. Tapi yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.300 perusahaan. “Belum semua perusahaan  ikut mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu alasannya karena belum mampu mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi terus dilakukan upayakan mendaftar sesuai amanah Undang-undang,” kata Ainul Kholid. (har)