Dana 5 Miliar Dianggarkan Untuk Renovasi 393 Rumah

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Salah satunya menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk merenovasi sebanyak 393 rumah warga. Warga yang mendapat bantuan renovasi rumah tersebut tersebar di 93 desa atau 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Bantuan diberikan secara simbolis di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Kamis siang (2/6/2016).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bambang Isdianto mengatakan, bantuan renovasi ratusan rumah di sejumlah kecamatan di Gresik diberikan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal yang layak huni, utamanya bagi warga kurang mampu.

“Total anggaran yang akan dikucurkan oleh pemerintah sebesar Rp 5 miliar untuk merenovasi 393 rumah. Dan dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Bambang.

Dia menyebutkan, ada sejumlah kriteria rumah yang akan menerima bantuan renovasi, antara lain rumah tidak memiliki ventilasi dan sirkulasi udara yang cukup, lantai rumah berupa tanah dan tidak punya dinding permanen. Sementara itu, Kasi Pemukiman Dinas PU Hari Prasetyo melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono menuturkan, dana tersebut akan diserahkan kepada panitia pelaksana pemugaran yang dibentuk oleh desa masing-masing.

“Tujuannya agar dana tersebut dapat terealisasi dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Terkait proses pencairan dana, dirinya mengatakan bahwa panitia pelaksana yang dibentuk oleh desa nantinya mengajukan permohonan kepada Bupati Gresik melalui DPPKAD.

“Setelah semua berkas dan persyaratan administrasi sudah terpenuhi, maka dapat dilakukan pencairan,” imbuhnya. (as)