BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, dan Plt. Kepala Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik, sepakat menjadikan Desa Sembayat sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kepala Desa Sembayat, Moh. Ihsan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman, di Balai Desa Sembayat, Minggu (12/08/2018) siang.
Acara tersebut disaksikan Tokoh Masyarakat Desa Sembayat, perangkat Desa dan pengurus LKMD serta BPD Sembayat, para Ketua RW dan RT se-Desa Sembayat. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, selain Kakacab Ahmad Fauzie Usman, hadir pula Kabid Pemasaran Darmawan Basuki.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman, mengatakan, pihaknya menunjuk Desa Sembayat sebagai salah satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dasar utamanya karena perangkat desa ini telah sadar dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Para perangkat desa ini, terutama Plt. Kadesnya, memiliki keinginan kuat supaya seluruh masyarakat pekerja di desa ini juga terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Fauzie.
Dengan dasar-dasar itu, Fauzie yakin Desa Sembayat tidak hanya telah menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gresik, tapi juga bisa di tingkat nasional.
“Untuk menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, semua aspek desa mulai dari perangkat desa, badan usaha desa (seperti yayasan dan BUMDes), dan seluruh pekerja informal di desa ini diharapkan tahu, mengerti, sadar, dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan”, tambahnya.
“Saya yakin, karena paham dan keinginan kuat agar warganya juga terlindungi jaminan sosial, Kades Sembayat akan aktif mensosialisasikan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan ke tokoh masyarakat dan warga desanya,” jelas Fauzie.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Darmawara Basuki mengatakan selain Desa Sembayat, Desa Sumolegowo di wilayah Kecamatan Bungah juga berpeluang untuk menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Gresik.
“Tujuan dari program Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini supaya seluruh masyarakat mengerti dan sadar serta segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial atas resiko kecelakaan kerja dan kematian”, ujar Darmawan.
Sementara itu Plt. Kepala Desa Sembayat, Moh. Ihsan, menyambut baik hal ini. Dia mengatakan, selaku perangkat desa dirinya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik.
Moh. Ihsan juga menyatakan, manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat untuk mencegah kemiskinan akibat resiko kecelakaan kerja dan kematian, serta untuk kesejahteraan di masa tua.
Karena itu, Moh. Ihsan ingin seluruh warganya yang bekerja terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan ia akan terus mensosialisasikannya. (har)