Rapat Bapemperda DPRDGresik dengan Timleg Pemkab Gresik membahas tunggakan ranperda. Foto : suharno

DPRD Gresik – Pemkab Sepakat Lanjutkan Bahas Tunggakan Ranperda yang Deadlock di 2023

BERITAPELABUHAN.COM – Rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masih menjadi tunggakan karena panitia khusus (pansus) DPRD Gresik ketika membahas dengan eksekutif berakhir deadlock di tahun 2023 lalu, bakal dilanjutkan pembahasannya di tahun 2024 ini.

Kesepakatan tersebut tercapai antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik dengan Tim Legislasi (Timleg) Pemkab Gresik setelah melakukan rapat kerja untuk rencana perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

Beberapa ranperda yang deadlock yakni ranperda tentang perubahan ketiga Perda No 12 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Gresik atau ranperda usulan Pemkab Gresik untuk pemisahan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Derah (BKAD).

Sebab, pansus DPRD Gresik menilai tanpa perubahan sumberdaya manusia (SDM) dan sistem yang bagus, kinerja pendapatan daerah tetap jeblok. Sehingga, pemekaran BPPKAD Gresik tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Alhasil, pembahasan menjadi deadlock.

Kemudian, ranperda tentang perubahan atas Perda No 9 tahun 2021 tentang perubahan modal dasar dan penambahan penyertaan modal di Perumda Giri Tirta. Juga ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah no.17 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan DPRD Gresik.

“Kita sepakati dibahas lagi di tahun 2024 ini,”ujar Anggota Bapemperda DPRD Gresik, Muhammad kepada awak media pada Rabu (17/01/2024).

Bapemperda DPRD Gresik sempat ditugasi oleh pimpinan DPRD Gresik untuk membahas ranperda tentang perubahan atas Perda No 9 tahun 2021 tentang perubahan modal dasar dan penambahan penyertaan modal di Perumda Giri Tirta. Tetapi, pembahasan berakir deadlock.

Sebab, rencana bisnis atau bussinnes plan dari penambahan modal tersebut, tidak bisa disajikan dengan baik oleh direksi perusahaan pelat merah tersebut.

“Pengakuan dari eksekutif, renbis sudah siap. Makanya, akan dilanjutkan pembahasannya,”imbuh mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Giri Tirta ini.

Selain ranperda yang pembahasannya sempat deadlock, ada usulan ranperda dari Pemkab Gresik untuk dibahas dalam perubahan propemperda tahun 2024. Yakni, ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahn 2024-2044.

Ketua Bapemperda DPRD Gresik Khoirul Huda kepada awak media membenarkan adanya beberapa ranperda yang menjadi tunggakan di tahun 2023 maupun usulan tambahan judul ranperda bar dari Timleg Pemkab Gresik dimasukkan dalam perubahan Propemperda tahun 2024.

“Seperti ranperda perubahan Perda No 9 tahun 2021. Renbis (Perumda Giri Tirta-red) dilaporkan oleh Bu Pipit (Kabag Perekomian Pemkab Gresik-red) sudah siap,”tegas dia. (adv)