Setelah melewati tahap pemeriksaan teknis dan uji coba pelayaran beberapa waktu lalu, kapal cepat Blue Sea Jet resmi mengantongi izin operasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk melayani rute pelayaran Gresik-Bawean.
Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim mengatakan, bahwa pihaknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik sudah mengeluarkan izin operasi tersebut.
“Dinas Penanaman Modal sudah mengeluarkan surat nomor 503.2.23. Insyaallah izin (operasi kapal Blue Sea Jet) ini berlaku mulai hari ini sampai tiga tahun,” kata Qosim saat ditemui di Pelabuhan Gresik, Kamis (30/6/2019).
Dengan demikian, maka jumlah kapal yang melayani jalur pelayaran Gresik-Bawean seluruhnya terdapat empat kapal, di antaranya kapal cepat Express Bahari, kapal cepat Natuna Express, kapal Gili Iyang dan kapal cepat Blue Sea Jet.
Wabup Qosim berharap keberadaan empat kapal yang beroperasi pada jalur pelayaran Gresik-Bawen tersebut dapat menciptakan persaingan yang sehat, terlebih dalam konteks memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tidak bersikap sebaliknya, sabotase misalnya ndak ya, tapi kita bersaing fair. Siapa yang pelayanannya paling bagus, ya itu nanti yang akan dirindukan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kasi Angkutan Laut Dinas Perhubungan Gresik Muhammad Amri mengatakan, kapal Blue Sea Jet 1 bakal segera beroperasi. Namun, pihaknya masih akan melakukan rapat bersama dulu dengan KSOP dan pihak managemen kapal BlueSeaJet 1 guna membahas persoalan teknis dan penentuan jadwal.
“Kita rapatkan dulu besok Jumat bersama KSOP dan pihak kapal. Kita mau tahu apakah mampu kalau diberangkatkan PP (pulang pergi) atau tidak, kemungkinan kapal BlueSeaJet 1 hari Jumat siang tiket sudah bisa dibuka,” terang Amri. (har)