Kepala KSOP Gresik mengevaluasi kebijakan Yang Kurang Baik

Sebagai pejabat baru, sudah tentu akan meneruskan kebijakan-kebijakan pejabat sebelumnya. Kebijakan yang sudah bagus kita teruskan, yang perlu dibenahi “ ya “ dibenahi. Sebelum membuat kebijakan , petugas baru perlu melakukan evaluasi sehingga hasilnya mana yang perlu didahulukan dan mana yang kebijakan itu masih bisa ditunda sesuai temuan dilapangan, kata Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan kelas II Gresik, Agustinus Ma’un ST.MT , disela-sela kesibukan lomba 17 Agustusan di halaman Kantor KSOP Gresik yang diikuti seluruh Karyawan KSOP Gresik Jumat (18/8) lalu.

Putra kelahiran Toraja, Makasar itu, menambahkan dari hasil evaluasi dilapangan, Kapal Tug Boat ( TB ) Bintang Abadi 2 yang tenggelam di perairan Karang Jamuan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H segera digeser atau dipindahkan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas laut, jelas Agustinus Ma’un yang sebelumnya adalah KSOP Pelabuhan Tanjung Priok.

Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Gresik telah koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kantor KSOP Tanjung Perak, Navigasi Tanjung Perak, Pemilik Kapal dan Kantor KSOP Gresik.

Apabila sampai batas waktu yang dijadwalkan, pemilik kapal tidak memindahkan kapal Tug Boat, maka pemindahan kapal akan dilakukan oleh Kantor KSOP Gresik paling lambat akhir bulan Agustus 2017 ini.

Kapal penarik barang atau pendorong kapal tongkat, kapal Tug Boat Bintang Abadi 2 dengan membawa 9 anak buah kapal ( ABK ) termasuk nahkoda , mengalmi musibah saat melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Sangkuriang Kalimantan Timur tenggelam diperairan Bawean Gresik.

Musibah itu seluruh ABK dan Nahkoda dalam keadaan selamat dan tidak ada korban jiwa, yang sakit dibawa ke Surabaya dan rumah sakit terdekat. (har)