Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak (baju putih) menerima piagam dari Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir, didampingi Ketua KWG dan Wakil Ketua DPRD Mujid Ridwan saat di Hotel Astok In Gresik, Sabtu (20/11/2021).

KWG-DPRD Gresik, Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Untuk Kemajuan Gresik

Pembangunan infrastruktur utamanya jalan kabupaten juga dibahas tuntas dalam dialog terbatas hasil kolaborasi Komunitas Wartawan Gresik bersama DPRD Gresik di salah satu ballroom hotel, Sabtu (20/11/2021).
Kegiatan yang juga digelar secara virtual itu menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pimpinan DPRD Gresik sebagai narasumber utama juga hadir diantaranya Ketua M Abdul Qodir didmapingi Wakil Ketua Nur Saidah, Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan. Selain itu, para kepala OPD terkait dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Dalam kesempatan ini, Jazilul Fawaid mengatakan jika Gresik menjadi salah satu wilayah industri di Indonesia. Adanya, KEK Gresik harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Infrastruktur ini penting untuk mendukung investasi. Semoga adanya KEK serta Smelter berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Gresik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, salah satu kepala desa juga curhat kerusakan jalan poros desa membuat mobilitas warga serta perekonomian terganggu. “Kalau hujan pasti jeblok, bahkan akses warga kami terganggu,” ujar Kades Gredek, Bahrul Ghofar.
Kemudian, Jazilul menimpali jika infrastruktur jalan merupakan hal penting untuk kemajuan daerah. Maka dari itu, harus terus ada perbaikan. Dirinya bahkan siap membantu mengawal terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Saya pernah ke Gredek, besok jangan sampai lagi rusak. Tadi juga sudah diputar kondisinya sangat parah. Kami harap dewan dan pemda kolaborasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir mengungkapkan, perlu disadari saat ini masih terjadi ketimpangan pembangunan antar wilayah mulai utara, selatan dan kepulauan.
“Terkait persoalan infrastruktur berkeadilan harus dirasakan semua masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal itu,” terangnya.
Qodir melanjutkan, jalan kabupaten eksisting sesuai SK tahun 2016 adalah 122 ruas dengan panjang 512,16 kilometer. Sementara, eksisting jalan poros desa 565 kilometer. Jika ada konektivitas jalan, maka akses perekonomian di desa juga bagus.
“Nah, untuk titik-titik yang perlu diperbaiki harus didorong untuk mendapatkan perbaikan sehingga tak ada lagi jalan rusak,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan sebagaimana fungsi dalam pengawasan pihaknya berkomitmen melalui penganggaran untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
Implementasi fungsi penganggaran, kata dia selalu memberikan porsi sebagaimana aturan perundangan 25% minimal belanja modal harus tersedia dalam APBD.
“Sedangkan fungsi pengawasan kami implementasikan dengan rapat kerja AKD dengan mitra kerja di samping kami juga melaksanakan sidak untuk melihat progres secara berkala,” katanya.
Dikatakan Nurhamim, percepatan pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan data base dan perencanaan pembangunan yang focus dengan inovasi proses tahapan proses pelaksanaannya.
Pemerintah daerah, harus mengidentifikasi dengan jeli kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan. Baik mekanisme penunjukan langsung (PL) atau sisten lelang dengan terencana serta timline yang jelas.
“Sehingga tidak ada lagi proyek yang molor atau kekurangan dana waktu pelaksanaan kegiatan. Jadi harus diawali dengan pembangunan instrumen yang tepat,” imbuhnya.
Selain pengawasan, Nurhamim juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mempunyai analisis regulasi pelaksanaan teknis pembangunan. Hal ini penting agar kegaiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan awal.
“Kita sudah minta ke pemkab untuk bikin analisis regulasinya dan untuk dilaksanakan kajian tehnisnya, jadi semua berpulang kepada pemkab sebagai eksekutor,” tutupnya. (har/adv)