Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PT Petrokimia Gresik (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 818 ribu ton atau lima kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah (138 ribu ton).
Manager Humas PG Muhammad Ihwan menyatakan bahwa stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari jenis Urea sebesar 86 ribu ton, ZA 144 ribu ton, SP-36 161 ribu ton, NPK Phonska 333 ribu ton, dan Petroganik 94 ribu ton.
“Memasuki libur menjelang lebaran idul fitri 1440H, kami pastikan stok pupuk bersubsidi di berbagai daerah tersedia dan aman untuk kebutuhan satu bulan kedepan,” ujar Ihwan.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.47/2018 menetapkan alokasi pupuk subsidi nasional tahun 2019 sebesar 8,87 juta ton kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Dari jumlah tersebut, PG mendapat alokasi penyaluran sebesar 5,2 juta ton. Selebihnya, akan disalurkan oleh produsen pupuk anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) lainnya.
“Sampai dengan tanggal 30 Mei 2019, kami telah menyalurkan sebesar 2,29 juta ton atau 83% dari alokasi Petrokimia Gresik pada bulan Januari s.d Mei 2019,” papar Ihwan.
Lebih lanjut Ihwan mendukung upaya Kementan untuk memantau dan memperketat peredaran pupuk dan pestisida. Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy beberapa waktu lalu, bahwa banyak ditemukan modus pelanggaran pupuk dan pestisida, seperti mengedarkan pupuk tidak sesuai izin, mutu, dan efektifitas.
“Untuk itu kami meminta kepada petani untuk lebih waspada terhadap peredaran pupuk dan pestisida yang melakukan pelanggaran tersebut, karena di lapangan kami juga menemukan puluhan pupuk tiruan bahkan palsu,” ujar Ihwan.
Oleh karena itu, Ihwan memperingatkan kepada produsen pupuk tiruan atau palsu, khususnya yang meniru produk PG, untuk segera menghentikan dan/atau menarik dari peredaran, serta memusnahkan seluruh pupuk tiruan untuk menghindari tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, baik kemiripan produk secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya.
“Jika masyarakat menemukan peredaran pupuk palsu atau bahkan penyelewengan distribusi pupuk subsidi, langsung saja laporkan ke pihak berwajib,” tegas Ihwan.
Untuk memastikan tidak terjainya penyelewengan, PG melalui petugas SPDP terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari Distributor, Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), TNI, dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga dapat turut serta mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Selain waspada terhadap produk pupuk dan pestisida yang tidak sesuai aturan, Ihwan juga mengajak kepada para petani untuk dapat mengikuti dosis atau rekomendasi pemupukan berimbang agar hasil pertanian dapat mencapai produktivitas optimal dan efisien dalam penggunaan pupuk.
“Pemupukan berimbang ini sangat penting karena merupakan rekomendasi yang sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen 1-2 ton per hektar dengan aplikasi pupuk yang paling efisien, sehingga petani bisa lebih menghemat pupuknya,” ujar Ihwan.
Lebih lanjut Ihwan memaparkan bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi perusahaan berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), SK Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota Madya. Perusahaan mendistribusikan pupuk bersubsidi berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.
“Penyaluran ini dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) berikut 323 asistennya. Kami memiliki fasilitas distribusi 305 gudang penyangga dengan kapasitas total 1,4 juta ton, 652 distributor, dan 28.228 kios resmi,” ujar Ihwan.
Saat ini, lanjut Ihwan, PG sedang menggencarkan program transformasi bisnis, dimana melalui rangkaian produk dan jasa dari hulu hingga hilir, PG ingin mewujudkan diri sebagai produsen pupuk untuk solusi bagi sektor agroindustri.
“Kedepan PG tidak lagi sekedar menjual produk, melainkan memberikan lebih banyak solusi. Salah satunya adalah solusi pemupukan berimbang. Pola pemupukan ini mengkombinasikan pupuk organik dan anorganik, seperti Urea dan NPK, untuk menjaga keberlanjutan pertanian,” tutup Ihwan. (har)