Moh Syafi AM resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2017-2019 menggantikan Sholihudin. Dengan pergantian ini dapat meningkatkan kinerja dewan.
Pelantikan Moh Syafi AM yang juga mantan wartawan ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Gresik di ruang paripurna DPRD Gresik. Pelantikan disaksikan seluruh anggota DPRD Gresik, KPUD, pimpinan Parpol, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pimpinan forum kepala daerah.
Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Gresik mengatakan bahwa pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Gresik untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam fungsinya.
“Pergantian ini untuk menciptakan suasana baru. Kita ingin kinerja partai semakin fokus. Dengan perputaran pengurus ini ada energi baru untuk semakin baik,” kata Qosim, Senin (2/10/2017).
Qosim menegaskan, pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Gresik sudah dibicarakan dengan semua pihak. Sehingga semuanya legowo menjalankan tugas masing-masing. “Pengajuan ini sudah lama, semuanya sudah dibicarakan bersama,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid mengatakan bahwa dengan pergantian jabatan wakil ketua dari Fraksi PKB diharapkan dapat meningkatkan kinerja dewan.
“Dengan adanya pergantian jabatan wakil ketua Sholahuddin ke Moh Syafi AM, kerja dari DPRD Gresik lebih baik,” Kata Hamid, yang dari fraksi Golkar.
Sedangkan Moh Syafi AM mengatakan bahwa dengan tugas yang baru diemban ini, berjanji akan meningkatkan tugas kinerja sebagai wakil rakyat. “Banyak hal yang harus dikerjakan, mulai dari pengawasan pendapatan, pekerjaan-pekerjaan yang harus diawasi agar tepat sasaran. Sesuai fungsi pengawasan,” kata Syafi yang sebelumnya sebagai Ketua Komisi III DPRD Gresik. (Adv/har)