PT. Smelting Menerima Piagam Penghargaan dari Pemkab Gresik

Setiap tahun perusahaan –perusahaan di Gresik terus berlomba peduli tentang pajak, Seperti yang dilakukan oleh PT. Smelting desa Romo, kecamatan Manyar. Perusahaan yang bergerak dibidang peleburan dan pemurnian tembaga di Gresik ini tahun lalu telah menerima piagam penghargaan pembayaran pajak penerangan non PLN ( PPJ Non PLN ).

Penghargaan ini tidak membuat manajemen PT. Smelting puas diri, tetapi terus dipacu agar penghargaan lainnya dapat mewarnai di perusahaan.

Dengan kerja keras ditunjang SDM yang professional di bidang masing-masing, PT. Smelting memperoleh piagam penghargaan atas keteladanannya melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB), sebelum bulan panutan pelunasan pajak bumi dan bangunan tahun 2016.

Tahun-tahun sebelumnya PT. Smelting telah menerima penghargaan Proper peringkat hijau yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2003 sampai 2007 melalui program peringkat kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara berturut-turut

Sertifikat pertama 11 Januari 2002 yang disahkan oleh Lioyd’S Regrester quality assurance berupa ISO 900 : 2000 Penghargaan Yasa Ayodhya adinugraha, sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang diberikan oleh badan kordinasi penanaman modal.

Tidak hanya perusahaan asing yang mendapatkan penghargaan, badan usaha milik Negara (BUMN) PT. Petrokimia Gresik, PT. Semen Indonesia, PT. PLN PJB Gresik, PT. Wilmar Nabati juga menerima penghargaan yang diserahkan oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto didampingi wakil bupati gresik M. Qosim.

Dalam menyampaikan kesan, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyampaikan terima kasih para wajib pajak terutama perusahaan-perusahaan besar telah membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

Total perusahaan yang telah melunasi pajak sebelum jatuh tempo jumlahnya mencapai 93 perusahaan. (har)