BERITAPELABUHAN.COM, Gresik – Kebahagiaan terpancar dari wajah Ibu Eva, seorang ibu rumah tangga, setelah motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh Polres Gresik. Motor Honda Scoopy miliknya, yang merupakan sarana transportasi utama keluarga, kembali ke tangannya kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan seluruh jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ungkap Ibu Eva dengan penuh haru, ditemani anaknya.
Motor Ibu Eva dicuri pada Jumat malam (24/01/2025) di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik. Setelah laporan diterima, tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan kronologi penangkapan pelaku. Sabtu dini hari (25/01/2025), tim berhasil menangkap MRP alias Kecoak (27), pelaku utama, di wilayah Gresik. Rekannya, ADW alias Idiot (27), dan seorang penadah berinisial AU (39) juga berhasil diamankan. Barang bukti berupa motor korban, motor pelaku, kunci T modifikasi, dan helm turut disita.
Kapolres menegaskan pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal,” ujar Kapolres.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polres Gresik dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor. Ibu Eva, yang sangat bersyukur atas kembalinya motornya, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres dan tim. Motor ini sangat penting bagi saya, dan saya tidak bisa berhenti mengucapkan syukur,” tutupnya.
Keberhasilan Polres Gresik dalam mengungkap kasus ini membuktikan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. (har)