Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto memberikan perhatian khusus dan menyampaikan terima kasih Kepada pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) serta Kejaksaan Negeri Gresik khususnya Kasi Pidana Khusus yang menginisiasi Tim Inventarisasi Kepemilikan tanah aset Pemkab Gresik tahun 2020.
Pernyataan ini disampaikan Bupati melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi pada Kamis, (14/5/2020) dikantornya.
Kerja keras keras Tim penyelamat asset Pemerintah Kabupaten Gresik yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik dan pihak ATR BPN Kabupaten Gresik telah membuahkan hasil. Tim ini sukses menyelamatkan asset sebanyak 201 asset tanah.
Dari 201 lahan yang berhasil masuk ke kantor ATR BPN untuk segera di sertifikatkan pada beberapa saat yang lalu. Kemarin 21 sertifikat telah berhasil diselesaikan. Tim ini telah menyerahkan 21 sertifikat tanah aset milik pemda Gresik kepada Bupati Gresik.
Menurut pihak kejaksaan Negeri Gresik, tidak hanya 21 asset yang berhasil diselamatkan. Pihak Kejaksaan mengaku telah berhasil menyelamatkan sekitar 201 asset tanah milik Pemda Gresik. Hanya saja saat ini masih 21 asset sudah disertifikatkan, sementara 180 asset lainnya saat ini masih proses sertifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto, melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku sebagai inisiator pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Inventarisasi Kepemilikan tanah aset Pemkab Gresik tahun 2020.
“Ditempat kami bertugas sebelumnya, kami pernah membebaskan kebun yang sangat luas yang mulanya dikuasai oleh pihak ketiga. Syukur Alhamdulillah kami sukses mengembalikan ke Pemerintah , ” tegas Heru Winoto yang didampingi Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo.
Kedepan pihak Kejari Gresik akan terus meningkatkan kinerja dengan lebih intens bersama BPN, Dinas Pertanahan, Bagian Aset DPPKAD sekaligus BPK sehingga semua asset Pemerintah yang dikuasai oleh pihak lain segera bisa dikembalikan.
Ditambahkannya, Kejaksaan Negeri Gresik dan Tim Inventarisasi asset Pemkab Gresik akan terus mencari, mengamankan serta memulihkan asset sehingga bisa dimanfaatkan dan ditatakelola sehingga memililki nilai ekonomis yang tinggi.
Sebelumnya, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menerima 21 sertifikat tanah asset Pemkab Gresik dari Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Gresik Asep Heri.
Dalam Penerimaan 21 sertifikat asset Pemkab Gresik kemarin, Bupati didampingi Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim, Sekda Gresik Nadlif dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto.
Tentang kinerja Tim Inventarisasi Kepemilikan tanah aset Pemkab Gresik tahun 2020 yang dibentuk Bupati melalui SK Bupati Gresik Nomer 961/304/HK/437.12/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim pada 26 Maret 2020 di ketuai oleh Bupati Gresik. Wakil Bupati Gresik ditunjuk sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik sebagai Wakil Ketua II.
Dalam SK tersebut juga menunjuk Sekda sebagai Sekretaris, Kepala BPPKAD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPPKAD, Inspektur, Kepala BPN Gresik dan Kepala Dinas Pertanahan sebagai Anggota. (har)