Surat pemberitahuan palsu atas Sekda Kabupaten Gresik beredar. Kali ini sasaran pemberitahuan tersebut ditujukan ke tempat ibadah yang ada di Kabupaten Gresik. Surat Pemberitahuan palsu yang berkop sekretariat Daerah dengan logo berwarna Pemkab Gresik.
Surat tertanggal 16 Juli 2021 bernomer 920/1243/401.216.7/2021 tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Gesik tahun 2021. Anehnya, meski nama Sekda Kabupaten Gresik yang tertera pada surat itu benar. Namun tanda tangan yang dibubuhkan tidak sesuai dengan tanda tangan asli milik Pj. Sekda Gresik Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, MM.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi, langsung mengkonfirmasi bahwa surat yang beredar tersebut tidak benar.
“Tolong kepada semua pihak terutama para pengurus dan takmir tempat ibadah, Apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu surat tersebut. Apabila ada yang telah dirugikan harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,” ungkap Reza.
Dia kembali menegaskan, bahwa Sekda Gresik tidak pernah mengeluarkan surat tersebut yang sifatnya hanya ngarang-ngarang alias palsu. “Tidak ada surat tersebut. Itu betul-betul palsu,” tuturnya. (har)