Lambatnya progres pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membuat berang kalangan dewan. Apalagi, setelah diketahui keterlambatan ini lantaran banyak proyek yang dibintangi sepihak oleh Tim Anggaran (Tim-Ang). Komisi III bakal mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk menggelar rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim-Ang.
Dari informasi yang berhasil dihumpun, anggaran Dinas PU yang masuk daftar bintang mencapai Rp 102 miliar. Proyek-proyek tersebut baru bisa dimulai proses pekerjaannya setelah tanda bintang dicabut oleh Tim-Ang. Sehingga DPU dipastikan tidak bisa menyelesaikan seluruh proyek lantaran waktunya yang sudah sangat mepet.
Hingga Mei lalu, progres pelaksanaan proyek di Dinas PU baru mencapai 16 persen dari target sebesar 20 persen yang telah dicanangkan. Saat ini masih ada sekitar 31 paket proyek non bintang yang masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gresik.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Edi Santoso mengatakan pihaknya kecewa dengan pola kerja Tim-Ang yang memberikan tanda bintang sepihak. Padahal, urusan anggaran ini menjadi tanggung jawab pemkab dan dewan. “Baru kali ini kami tidak dilibatkan dalam proses pembahasan anggaran. Kami sangat kecewa,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Gresik Moh Syafi’ AM. Menurut dia, pihaknya pesimis proyek milik PU bisa terselesaikan seluruhnya dan tepat waktu. “Ini sudah bulan enam. Kami tidak yakin seluruh proyek bisa selesai tepat waktu,” ungkap dia. (Adv/har)