Komisi III DPRD Gresik Sidak Supplier Batu Bara Yang Tidak Lengkapi Izin Puluhan Tahun

Tim gabungan dari DPRD Kabupaten Gresik bersama Satpol PP dan Dinas Perizinan sepakat menutup perusahan PT Dwi Raksa Jl Raya Desa Ambeng-ambeng Kecamatan Duduksampean. Penutupan itu karena selama puluhan tahun belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Tim gabungan itu dari Komisi III DPRD Gresik, Satpol PP, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Muspika Duduksampeyan termasuk Polsek dan Koramil.

Komisi III DPRD Kabupaten Gresik yang dipimpin Markasim bersama anggota mendatangi Kantor Kecamatan untuk membahas permasalahan perizinan perusahan pensuplai batu bara.

Komisi III DPRD Gresik bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi gudang batu bara yang sudah beroperasi sekitar sejak 2008 sampai sekarang 2017 masih tahap izin lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH).

“Kita ini mempertanyakan keseriusan perusahaan ini memgurus izin. Sudah puluhan tahun beroperasi tapi belum mengantongi izin lengkap. Dampaknya Pendapatan darah bisa menurun,” kata Markasim, yang juga anggota Fraksi Golkar bersama anggota dari fraksi PAN, PKB, PDIP dan PPP, Kamis (26/10/2017).

Sementara dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gresik yang diwakili Subhan Kabid penggalian pelaksanaan bahwa untuk sebuah usaha harus mengantongi izin lengkap baru boleh beroperasi. “Sesuai peraturan daerah Kabupaten Gresik bahwa setiap usaha harus memiliki izin lengkap baru beroperasi,” kata Subhan.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Achmad Nuruddin mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Gresik bahwa semua usaha sesuai dengan pasal 64 ayat 2 huruf d, Perda nomor 6 tahun 2017. Bahwa semua izin usaha yang memerlukan izin mendirikan bangunan (IMB) maka harus mengantongi IMB. Ini belum mengantongi IMB dan izin-izin lainnya.

“Kita tutup sementara sampai izinnya lengkap. Jika besok pagi lengkap maka bisa kami buka,” kata Nuruddin.

Sementara pihak manajemen PT Dwi Raksa mengatakan bahwa sudah proses mengurus izin sejak awal berdiri usaha. Namun, karena banyaknya administrasi yang harus dilalui. Tapi kami terus berusaha melengkapi izin,” kata perwakilan manajemen PT Dwi Raksa yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan. (har)