Pemkab Gresik lebih awal dalam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2019.
“Kami lebih cepat menyerahkan SK PNS ini. Mungkin saja lebih cepat diantara beberapa Daerah di Jawa Timur maupun Indonesia,” hal ini disampaikan oleh Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya saat memimpin apel PNS yang naik pangkat di halaman Kantor Bupati Gresik, Jum’at (29/3/2019).
Jumlah PNS yang menerima pangkat periode 1 April 2019 memang cukup banyak yaitu 1022 orang. Andhy Hendro Wijaya secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 2 orang perwakilan PNS. Perwakilan PNS fungsional diwakili oleh Mualifah seorang guru, sedangkan PNS Struktural diwakili oleh Wafik Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat yang kini pangkatnya naik sat tingkat menjadi IV B.
Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya juga mengakui pada penerimaan SK kali ini masih ada 10 PNS yang lain belum bisa menerima SK Kenaikan, karena masih terganjal proses administrasi yang belum beres.
“Saya sampaikan selamat kepada yang sudah menerima SK. Semoga dengan kenaikan kenaikan pangkat ini bisa memacu inovasi anda. Silahkan anda berkreativitas dan tentunya karena pangkat anda lebih tinggi tentu akan lebih rajin, lebih berinovasi dan lebih bertanggungjawab. Bagi PNS yang pangkatnya belum turun, Insyalaallah akan segera menyusul,” pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik Nadhif melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sutrisno mengatakan, jumlah PNS yang menerima SK kenaikan pangkat kali ini sebanyak 1022 PNS. Mereka terbagi dalam PNS structural sebanyak 577 orang. Terdiri dari PNS Golongan I sebanyak 34 orang, golongan II sebanyak 339 orang, golongan III sebanyak 196 orang dan golongan IV sebanyak 8 orang.
Sedangkan PNS Fungsional diberikan kepada 445 PNS. Mereka terdiri dari PNS Golongan II sebanyak 1 orang, PNS golongan III sebanyak 370 orang dan PNS golongan IV sebanyak 74 orang. (har)