Kota- Resiko pekerjaan bisa menimpa siapa saja. Tidak terkecuali kalangan pendidik atau guru. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong para guru dan pekerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik, Moch Qosim dihadapan ratusan perwakilan guru honorer, pengawas sekolah dan tenaga kerja lepas di lingkungan Dinas Pendidikan (Diskdik) Kabupaten Gresik di aula Ainul Yakin, kompleks gedung Disdik Gresik.
“Seluruh pegawai Non ASN dilingkungan Disdik Gresik memang seharusnya sudah terlindungi oleh jaminan sosial, salah satunya di BPJS Ketenagakerjaan karena kita tidak tahu kapan terjadinya risiko bekerja,” ujar Qosim
Selain itu, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Gresik itu menghimbau agar para koordinator yang hadir pada acara tersebut meneruskan informasi ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para guru di Gresik.
“Ketika terjadi risiko saat bekerja, para guru maupun tenaga kerja yang sudah menjadi peserta tidak perlu lagi memikirkan biaya yang timbul. Begitu pun ketika terjadi kematian, keluarga yang ditinggalkan paling tidak mendapatkan santunan untuk kelangsungan hidup sementara sambil mencari sumber pemasukan lain,” imbuhnya.
Sementara itu, PJS Kepala Cabang BPJSTK Gresik, Darmawan Basuki mengatakan, layanan BPJSTK yang ditawarkan antaralain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dua program ini yang diwajibkan oleh pemerintah. Tentu dengan iuran bulanan yang tidak terlalu besar, bisa memberikan perlindungan dasar bagi seluruh peserta Non ASN. Selain itu, juga ada tabungan untuk persiapan hari tua juga dapat diikuti karena bagi hasilnya lebih besar daripada bank umum,” kata Darmawan. (har)