Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Gresik menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Rojikh ,53, Kepala Desa Padang Bandung. Rojikh meninggal setelah sebulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Gresik, terhitung November 2017.
Santunan JKM diserahkan langsung oleh Kepala BPJSTK Cabang Gresik, Bhakti Mahendra Putra kepada istri peserta, Mahmudah di kediamannya, Senin (27/11) kemarin. Dalam kegiatan itu Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun Abdul Bariq hadir juga turut menyaksikan sebagai perwakilan dari pihak desa.
Kepala BPJSTK Cabang Gresik, Bhakti Mahendra Putra, mengatakan JKM yang berikan BPJSTK Cabang Gresik kepada ahli waris peserta sebesar Rp 24 juta ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 199.500. Pemberian santunan tersebut merupakan wujud kerjasama BPJS Ketenagakerjan dengan Pemerintah Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.
“Sudah ada 9 orang perangkat desa di Padang Bandung, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya kita berharap semua desa bisa bekerjasama,” ujar Bhakti.
Ditempat sama, Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, mengapresiasi, langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggapi informasi kematian salah satu pesertanya.
“Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan kematiannya, semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Nurul Yatim. (har)