FSPMI – KSPSI Lantik Pengurus Cabang Pelabuhan Sumenep

Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) sebagai panutan Tenaga Kerja  Bongkar Muat (TKBM) diharapkan kedepan bisa memajukan Kawasan Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep,  Madura, Jawa Timur.

Sejak 1 Juli 2018 lalu, Pelabuhan Kalianget sudah naik kelas menjadi perusahaan perseroan (PT) Pelindo III Cabang Gresik.

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Daerah FSPMI-KSPSI, Jawa Timur, Capt. H, Haryono SE.MM dihadapan para tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Sumenep, KSOP  Sumenep, Pelindo III Sumenep serta instansi terkait. Usai melantik pengurus FSPMI-KSPSI, Cabang Pelabuhan Sumenep, periode 2018-2021, bertempat di Kantor FSPMI-KSPSI Sumenep, Madura Senjin(16/7) lalu.

Kawasan Pelabuhan Sumenep, Madura sudah naik kelas dari kawasan ke perseroan terbatas, kehadiran FSPMI-KSPSI Sumenep, dipastikan bisa menambah kegiatan bongkar muat, otomatis akan mengurangi pengangguran tenaga bongkar muat di pelabuhan Sumenep, Madura.

Apabila arus bongkar muat dipelabuhan semakin meningkat, secara otomatis penghasilan tenaga bongkar muat akan naik, sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan Sumenep akan lebih sejahtera khususnya tenaga bongkar muat pelabuhan Sumenep, Madura.

Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Cabang pelabuhan Sumenep, tidak henti-hentinya berkomunikasi dengan instasi terkait, khususnya kepada kegiatan tenaga kerja bongkat muat, sehingga kemakmuran Kabupaten Sumenep, bisa terwujud.

Kalau pelabuhannya memiliki banyak bongkar buat barang, dampaknya akan membawa kesejahteraan, kemakmuran bagi masyarakat Sumenep, tegas Capt Haryono SE.MM.

Pelantikan yang dihadiri Kepala Kantor KSOP, Pelabuhan Kalianget, Supryanto, Mgr. Pelindo III Kalianget Bheneka Pria Panca, serta beberapa undangan sebagai Ketua FSPMI-KSPSI Cabang Kalianget, Hermanto, Sekretaris Isnin, Bendahara Moh. Eksan. Biro organisasi keanggotaan Sumarto, pengupahan dan jaminan sosial Murahmad.(har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *