Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Hotman Siagian, dalam kegiatan Coffee Morning dan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

KSOP Sunda Kelapa Gandeng Stakeholder Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran

BERITAPELABUHAN.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa menegaskan tidak ada kompromi terhadap keselamatan pelayaran, termasuk larangan memberikan izin berlayar kepada kapal yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Hotman Siagian, dalam kegiatan Coffee Morning dan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan maritim, meningkatkan pemahaman pengguna jasa, serta mendorong kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.

Mengusung tema Zero Compromise for Safety, Don’t Bend the Rules, kampanye tersebut menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP), kepatuhan terhadap peraturan, dan pengawasan terhadap kelayakan kapal sebelum keberangkatan.

Hotman mengatakan keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi laut. Menurutnya, seluruh pihak harus berani mencegah pelanggaran dan melaporkan potensi bahaya sebelum menimbulkan kecelakaan.

Ia juga menekankan bahwa kapal yang berlayar harus membawa harapan dan kesejahteraan, bukan ancaman maupun risiko bagi penumpang dan awak kapal.

“Jangan pernah berkompromi dengan keselamatan; apabila ada kapal yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, jangan pernah diberikan izin berlayar,” demikian penegasan yang disampaikan dalam arahannya.

Dalam kampanye tersebut, KSOP Sunda Kelapa turut menyoroti pentingnya pemeriksaan kelaiklautan kapal, kelengkapan alat keselamatan, serta ketepatan pencatatan manifest penumpang dan barang.

Hotman menegaskan, data manifest harus sesuai dengan kondisi sebenarnya di kapal. Data tersebut tidak hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi acuan penting bagi petugas ketika melakukan penanganan darurat dan evakuasi.

Ketepatan manifest juga berperan dalam proses pendataan korban, penanganan keadaan darurat, serta pemberian perlindungan kepada penumpang apabila terjadi kecelakaan.

Karena itu, pengawasan terhadap kapasitas kapal dan ketersediaan perlengkapan keselamatan perlu diperkuat sejak pemeriksaan sebelum keberangkatan atau pre-departure inspection.

KSOP Sunda Kelapa juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan maritim melalui penguatan pengawasan dan transformasi layanan yang lebih cepat, transparan, serta berbasis digital.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Amin Nurjannah, memaparkan ketentuan operasional kepelabuhanan, prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), serta tata kelola terminal khusus (TERSUS) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum pelayaran, termasuk persyaratan dokumen dan keselamatan sebelum kapal diizinkan berlayar.

Ia juga memaparkan ketentuan mengenai pengoperasian TERSUS dan TUKS selama 24 jam yang harus memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Sunda Kelapa, Capt. Sonny Crouce Pardomuan Silaban, menjelaskan tiga aspek utama kelaiklautan kapal, yakni kondisi fisik dan teknis kapal, sumber daya manusia atau awak kapal, serta aspek manajemen dan kepatuhan hukum.

Menurutnya, pemenuhan seluruh persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan pelayaran yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, KSOP Sunda Kelapa menyerahkan bantuan perlengkapan keselamatan berupa life jacket secara simbolis kepada sejumlah asosiasi dan pelaku usaha pelayaran.

Penerima bantuan tersebut antara lain Asosiasi Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Indonesian Shipping Agencies Association (ISAA), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), PT Pundi Arta, PT Kelola Kencana, serta perwakilan Marina Batavia.

Hotman menegaskan, ketersediaan dan penggunaan perlengkapan keselamatan merupakan hal wajib dalam kegiatan pelayaran, terutama untuk memberikan perlindungan kepada penumpang dan awak kapal ketika menghadapi kondisi darurat.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk memastikan perlengkapan keselamatan tersedia dan dapat digunakan sesuai kebutuhan operasional.

General Manager PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa, Ahmad Fahmi, dalam paparannya turut menjelaskan upaya peningkatan keselamatan melalui pemeliharaan fasilitas pelabuhan.

Upaya tersebut mencakup perbaikan dermaga, pemeliharaan fender dan bolder, pemantauan pasang surut air laut, serta koordinasi mengenai rencana pengerukan sedimentasi untuk menjaga kedalaman kolam pelabuhan.

Menurutnya, kondisi fasilitas pelabuhan yang terpelihara dan koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk mendukung keamanan serta kelancaran operasional kapal.

Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, AKP Yudi Hermawan, mengapresiasi pelaksanaan kampanye keselamatan yang dinilai dapat memperkuat koordinasi antara KSOP, kepolisian, dan pemangku kepentingan maritim.

Ia berharap sinergi lintas sektor terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dukungan serupa disampaikan Ketua DPC INSA, Budiman, yang menilai kampanye tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepatuhan perusahaan pelayaran terhadap persyaratan keselamatan.

Ketua DPC ISAA, Iyus Rustamaji, juga menekankan pentingnya koordinasi antara agen kapal, operator, dan otoritas pelabuhan agar pelayanan kapal berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua DPC APBMI, Andrias Adhitio, menyatakan keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan kepelabuhanan, termasuk proses bongkar muat barang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI AL, kepolisian, instansi karantina dan kesehatan, Bea Cukai, Imigrasi, Pelindo, asosiasi pelayaran, koperasi tenaga kerja bongkar muat, perusahaan pelayaran, serta perusahaan keagenan kapal.

Melalui kampanye ini, KSOP Sunda Kelapa menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta membangun budaya keselamatan di lingkungan pelabuhan.

Keselamatan pelayaran, menurut KSOP, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab bersama seluruh regulator, operator kapal, awak kapal, pelaku usaha, dan pengguna jasa transportasi laut. (har)