Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan kelas II Gresik segera diterapkan Geographic Information System (GIS).
Penerapan Geographic Informatioan System, bertujuan bisa mengoptimalkan kinerja dan pengawasan di pelabuhan, kata Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan kelas II Gresik, R. Totok Mukarto, SH.CN.MSi, ditemui diruang kerjanya Kamis (5/12) lalu.
Sebelum menerapkan GIS, mantan Kepala Kantor KSOP Samarinda ini akan melihat – lihat dahulu di lapangan, akan memperkenalkan kepada warga besar pelabuhan khususnya dengan mitra kerja dan yang paling penting ingin mengajak seluruh Karyawan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat, sambung R. Totok Mukarto yang akrab dipanggil Pak Totok, baru aktif setelah dilakukan Silaturahmi dan Serah Terima Jabatan Memorandum dari Kepala Kantor KSOP Gresik, Agustinus Ma’un ST.MT ke Kepala Kantor KSOP baru, R.Totok Mukarto, SH.NC.MSi di Gresik, Senin ( 3/12 ) lalu.
Dalam sosialisasi penerapan GIS, pelabuhan yang memiliki TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) dan Tersus (Terminal Khusus) tidak semata-mata memberikan sangsi kepada pemilik TUKS dan Tersus, sifatnya KSOP mengimbau agar para pemilik TUKS dan Tersus taat dengan aturan yang ada.
Pemilik TUKS harus melaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2008, tentang pelayaran peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2009 tentang kepelabuhan dan peraturan Menhub tahun 2017. Tentu ada sangsinya.
Jika ada pemilik TUKS yang tidak mengindahkan aturan tentu ada sangsi, kalau perlu TUKS tersebut ditutup, apabila ada TUKS yang tidak melakukan kegiatan tentu harus dievaluasi, perlu ditutup apa dioperasikan oleh pemiliknya.
Penerapan GIS ini perlu adanya ikut campur Pemda setempat melalui dinas teknis dan instansi terkait, dalam dugaan pelanggaran TUKS, yang tidak memiliki ijin, sehingga sumber PAD bisa bertambah.
Pengawasan bersama perlu ditingkatkan, karena belakangan ini banyak TUKS dan Tersus kian menjamur, oleh karena itu pengawasan perlu dilakukan , sebab tidak menutup kemungkinan TUKS ini menjadi jalan tikus guna melakukan kegiatan ilegal.(har)