KSOP Kelas II Gresik Raih Penghargaan Pembangunan Zone Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, bersama Distrik Navigasi Kelas I Makassar berhasil meraih penghargaan Pembangunan Zone Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan dari Kementerian Pendaya Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dan diterima oleh Kepala Kantor Kesyahbandaraan & Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Capt. Dwi Yanto SH,MM,M.Mar secara virtual, Senin (21/12) lalu.

Sebelumnya, Pada tahun 2018 yang menerima Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pelabuhan Utama Tanjung Priok, tahun 2019, Otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok menerima Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Otoritas pelabuhan Tanjung Perak (WBK), Otoritas pelabuhan utama Belawan WBK, Distrik Navigasi Kelas I Surabaya (WBK), Balai kesehatan kerja pelayaran (WBK), dan Tahun 2020, Kesyahbandanaran & Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik WBK, Distrik Navigasi kelas I Makasar WBK.

Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Gresik, Capt. Dwi Yanto menghimbau kepada masyarakat Gresik khususnya insan maritim di Gresik, harus mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi, yang telah disandang oleh Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan ( KSOP) pelabuhan kelas II Gresik.

Dilingkungan Kementerian Perhubungan terdapat 14 UPT yang mendapat aspirasi pembangunan zone intengritas menuju wilayah dari korupsi (WBK) dan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Direktoral Jenderal Perhubungan laut, disamping Kantor KSOP Pelabuhan kelas II dan Kantor Distrik Kelas satu Makasar.

Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan pembinaan kepada seluruh unit kerja agar terus melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Andi Hartono mengatakan, pihaknya mengapresiasi penghargaan yang diterima, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi ditahun 2021, yang masih WBK ditingkatkan menjadi WBBM yang sudah WBBM agar dapat terus dipertahankan.

Peraturan Presiden no. 81 tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, telah ditetapkan tiga target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan public. (har)