Pelabuhan sarana roda perekonomian lewat pengairan, harus bersih dari segala gangguan yang timbul dari segala penjuru.
Untuk Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) diharapkan tidak masuk ke area Pelabuhan kelas II Gresik, kalau tidak melakukan kegiatan di Pelabuhan Kelas II Gresik. Kalau masuk Pelabuhan kelas II Gresik harus mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pelabuhan.
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Kelas II Gresik harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat masuk Pelabuhan. APD yang dipakai TKBM Pelabuhan Gresik bantuan dari PT. Pelindo III Cabang Gresik, beberapa minggu lalu.
Semua Port Security Pelindo III Cabang Gresik telah memiliki sertifikat Standar Operasi Prosuder (SOP) siap menjalankan tugas sesuai aturan yang diberikan oleh PT. Pelindo III Cabang Gresik, jelas GM. Pelabuhan PT. Pelindo III Cabang Gresik, Zevy Wandono Diargo, usai sidak mengawali penerapan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di dermaga Gresik (4/7) lalu.
Petugas Port Security telah melakukan tugas sesuai perintah atasan, dan memberikan penjelasan bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tidak mematuhi aturan tentang Alat Pelindung Diri (APD).
Petugas Port Security selama 24 jam diharuskan melakukan control di dermaga, agar supaya tidak terjadi gangguan keamanan dari manapun.
Meski baru hari pertama penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), Alhamdulillah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan kelas II Gresik, hampir seluruhnya telah mengerti tentang keselamatan kerja dan memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Kalau masih ada satu atau dua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) masih belum memakai Alat Pelindung Diri (APD), setelah dijelaskan manfaat APD hari berikutnya tampak seluruh TKBM pelabuhan Gresik memakai APD, sambung Zevy Wandono Diargo.