Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, bersama Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Ibu Irawati, S.Pd., M.AP, serta jajaran instansi terkait, melakukan kunjungan lapangan dan survei bersama ke lokasi dermaga Sei Ijum Raya Sampit.

Pemda Kotim dan KSOP Kelas III Sampit Tinjau Lokasi Pelabuhan Khusus Perikanan di Sei Ijum Raya

BERITAPELABUHAN.COM – Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, bersama Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Ibu Irawati, S.Pd., M.AP, serta jajaran instansi terkait, melakukan kunjungan lapangan dan survei bersama ke lokasi dermaga Sei Ijum Raya Sampit. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut cepat atas aspirasi nelayan Kotim yang selama ini mengalami kendala dalam proses perizinan dan aktivitas bongkar muat kapal ikan.

Lokasi dermaga yang dibangun oleh Pemda Kotim pada tahun 2025 tersebut dinilai strategis dan layak untuk diusulkan sebagai Pelabuhan Khusus Perikanan di Kotim. Selama ini, nelayan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur harus menempuh jarak jauh ke Kabupaten Seruyan untuk mengurus perizinan dan melakukan aktivitas bongkar muat. Kondisi ini menyulitkan nelayan, baik dari segi waktu, biaya operasional, maupun kelengkapan dokumen.

Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, menyambut baik usulan Pemda Kotim. Dalam sambutannya, ia menegaskan dukungan penuh terhadap lokasi dermaga Sei Ijum Raya sebagai solusi terbaik, selama seluruh dokumen, izin, dan regulasi pelayaran telah terpenuhi. Ia juga menekankan pentingnya keamanan pelayaran, kepatuhan terhadap regulasi, dan pelayanan publik yang mengedepankan hati nurani.

“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi proses ini sesuai SOP dan regulasi. Namun lokasi harus memiliki izin resmi sebagai pelabuhan perikanan,” ujar Hotman.

Wakil Bupati Kotim, Ibu Irawati, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara KSOP, Dinas Perikanan, dan Syahbandar Perikanan agar nelayan lokal dapat lebih mudah memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tanpa harus keluar daerah.

“Kami ingin agar Kotim bisa memiliki pelabuhan sendiri. Ini bukan hanya soal akses, tapi menyangkut masa depan ekonomi nelayan dan daerah,” tegas Irawati.

Sementara itu, Capt. Indra Novel dari KSOP menyampaikan bahwa jika ke depan SPB dapat diterbitkan oleh KSOP Kelas III Sampit, maka seluruh kapal pengangkut ikan wajib terdaftar di sistem Inaportnet milik KSOP, bukan lagi di Syahbandar Perikanan Seruyan.

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Drs. Ahmad Sarwo Oboi, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pengajuan lokasi tersebut sebagai pelabuhan resmi, sekaligus menyiapkan semua dokumen teknis yang dibutuhkan.

Dalam peninjauan lokasi, Ibu Irawati menambahkan bahwa dermaga Sei Ijum Raya telah memiliki infrastruktur memadai: dermaga kayu, tempat pelelangan ikan, gudang penyimpanan, hingga area bongkar muat yang luas.

“Jika Pelabuhan Khusus Perikanan ini bisa segera dioperasikan, maka ekonomi UMKM sekitar juga akan ikut bergerak,” ungkapnya.

Wakil nelayan dan Camat Mentaya Hilir Selatan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran langsung para pejabat. Hal ini dinilai menjadi angin segar bagi para nelayan yang selama ini mengalami kesulitan akibat tidak adanya pelabuhan khusus.

Sebagai langkah selanjutnya, dijadwalkan rapat lanjutan minggu depan dengan menghadirkan seluruh instansi terkait. Jika seluruh dokumen dan syarat administratif telah dipenuhi, maka lokasi dermaga Sei Ijum Raya akan diajukan resmi oleh Pemda Kotim sebagai Pelabuhan Khusus Kapal Ikan di wilayah Kotim. (har)