Perbaikan Rumdin Bupati Ditolak, Anggaran Infrastruktur Menjadi Rp 279 M

DPRD Kabupaten Gresik menolak pengajuan anggaran perbaikan rumah dinas (Rumdin) Bupati tahun 2019. Pasalnya, program tersebut dinilai bukan menjadi skala prioritas.

Buntut pemangkasan anggaran rencana perbaikan senilai Rp 5 miliar, akhirnya dialihkan untuk infrastruktur. Seperti perbaikan jalan kabupaten dan jembatan. Totalnya sebesar Rp 279 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mohammad Syafi’AM menegaskan, Badan Anggaran (Banggar) terpaksa mencoret usulan kegiatan yang tidak penting. Salah satunya rencana perbaikan rumdin Bupati.

“Jadi untuk anggaran-anggaran yang tidak urgen sudah fix dicoret,” katanya, sesuai keputusan rapat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.

Tak hanya anggaran rumdin orang nomor satu di lingkungan Pemkab Gresik. Namun, pihaknya juga memangkas anggaran pembangunan gedung baru serba guna di Kawasan Makam Maulana Malik Ibrahim senilai Rp 11 miliar dan pembangunan balai diklat Rp 18 miliar.

“Semuanya sudah kami coret dengan total anggaran sekitar Rp 34 miliar. Kemudian anggaran ini kami alihkan untuk perbaikan infrastruktur saja, yaitu perbaikan jalan dan jembatan,” tandasnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Gunawan Setiadji saat dikonfirmasi telah membenarkan. Menurutnya, pihak dewan mencoret sejumah usulan anggaran tersebut.

“Iya memang benar untuk anggaran rehab rumdin Bupati dicoret. Termasuk usulan pembangunan gedung baru serbaguna di Kawasan Makam Maulana Malik Ibrahim dan balai diklat,” terangnya.

Khusus untuk gedung serbaguna di Kawasan Makam Maulana Malik Ibrahim, pihaknya tetap mengusulkan anggaran baru. Yaitu, anggaran penyelesaian (finishing) pembangunan proyek yang sudah berlangsung.

“Anggarannya sekitar Rp 2 miliar untuk finishing, jadi bukan untuk pembangunan gedung baru. Mudah-mudahan bisa disetujui sama DPRD, sehingga bangunan yang sekarang bisa terselesaikan,” harapnya. (nul/har)