Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, S.Pd., melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor KSOP Kelas III Sampit, Kamis (19/6/2025).

Wakil Bupati Kotim Kunjungi KSOP Kelas III Sampit: Dorong Pelabuhan Perikanan untuk Nelayan Lokal

BERITAPELABUHAN.COM — Dalam rangka memperjuangkan nasib nelayan lokal, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, S.Pd., melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor KSOP Kelas III Sampit, Kamis (19/6/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, dan menjadi langkah awal sinergi strategis antara Pemda Kotim dan otoritas pelabuhan.

Dalam pertemuan tersebut, Irawati menyampaikan aspirasi para nelayan Kotim yang saat ini masih harus mengurus Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan melakukan bongkar muat ikan di Kabupaten Seruyan, karena Kotim belum memiliki pelabuhan perikanan sendiri. Hal ini menambah beban biaya, waktu, dan tenaga bagi nelayan, mengingat jarak tempuh yang cukup jauh.

“Kami berharap ada solusi jangka panjang agar Kotim dapat memiliki pelabuhan perikanan sendiri, demi meningkatkan efisiensi dan mendukung usaha nelayan lokal,” ujar Irawati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya, agar perizinan kapal bisa dilayani lebih dekat, tepatnya di KSOP Kelas III Sampit.

Hotman Siagian, selaku Kepala KSOP Kelas III Sampit, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bersama Pemerintah Daerah, selama proses tersebut mengikuti aturan dan menjunjung tinggi keselamatan serta kepatuhan terhadap regulasi pelayaran.

“KSOP siap mendukung, namun perlu ada pengajuan resmi dari Pemda Kotim mengenai lokasi pelabuhan perikanan. Lokasi tersebut harus sesuai ketentuan hukum dan dapat dimasukkan ke sistem pelayanan nasional seperti Inaportnet,” jelas Hotman.

Capt. Indra Novel, Kasi KBPP KSOP, juga menambahkan bahwa saat ini SPB kapal ikan dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan yang berada di Seruyan. Agar pengurusan SPB dapat dialihkan ke KSOP Sampit, maka dokumen dan data kapal pengangkut ikan harus terdaftar di KSOP Sampit.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, turut mengapresiasi sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi antara KSOP dan Pemda Kotim adalah langkah nyata dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi para nelayan.

Sementara itu, Kasi Lala KSOP, Muchlis, mendorong agar Pemda segera menyiapkan lahan alternatif yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi pelabuhan perikanan di wilayah Kotim.

Wakil Bupati Irawati menutup pertemuan dengan harapan besar bahwa koordinasi lintas sektor ini akan menghasilkan solusi konkret bagi nelayan Kotim.

“Kami sangat mengapresiasi tanggapan KSOP yang terbuka dan solutif. Ini menjadi titik awal pelayanan perikanan yang lebih prima di wilayah kita sendiri,” ungkap Irawati.

Para perwakilan nelayan yang hadir dalam pertemuan juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah dan KSOP terhadap kebutuhan mereka.

Sebagai langkah lanjut, Pemda Kotim bersama KSOP akan meninjau beberapa lokasi potensial untuk pengembangan pelabuhan perikanan. Jika lokasi telah ditetapkan, rapat lanjutan akan segera digelar dengan melibatkan Syahbandar Perikanan di Kalteng dan instansi teknis lainnya. (har)