Pengamanan dipelabuhan tidak hanya orangnya saja, tetapi kapal dan fasilitas pelabuhan harus ikut menunjang.
Pelabuhan wilayah Gresik, yang terdiri pelabuhan umum, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dinyatakan aman dari teorisme-2 dan bentuk gangguan dari pihak ke III, Jelas Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik , Agustinus Ma’un, ST.MT, usai membuka Forum Komunikasi International Ship And Part Facility Security ( ISPS) di Gedung Berlian Manyar Sejahtera(BMS), Rabu-Kamis (2-3/5) lalu.
Forum Komunikasi diikuti sekitar 70 orang, dari 9 TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri ) dan dari Pelabuhan wilayah Gresik, kondisi aman dari teoris-teoris, ancaman bentuk gangguan dari pihak luar.
Dengan demikian pelabuhan wilayah Gresik, siap menerima dan melayani kedatangan kapal-kapal lokal maupun kapal International sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Agustinus Ma’un sambil memukulkan palu menandai Forum Komunikasi International Ship And Part FRacility Security (ISPS) berlangsung.
Forum Komunikasi , International Ship And Part Facility Security (ISPS) Code dihadiri puluhan peserta dari Kantor KSOP, Pelindo III Gresik, Dinas Karantina pelabuhan Gresik, Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan Gresik, Polres Gresik dan intansi terkait.
Tidak ketinggalan perusahaan yang memiliki pelabuhan khusus untuk kepentingan sendiri, seperti PT.Petrokimia Gresik, PT. Siam Maspion Terminal, PT. Berlian Manyar Sejahtera (BMS) PT. Wirman Nabadi Indonesia, PT. Delta Artha Bahari Nusantara, PJB. Unit Pembangkit Listrik Gresik juga ikut bergabung.
Penerapan International Ship and Part Securiy Code, merupakan peraturan International tentang keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Pelabuhan jangan samapai dipergunakan tindak kriminalitas, termasuk membawa muatan barang yang dilarang oleh Negara seperti narkoba dan muatan lainnya yang ditegarai membuat pelabuhan tersebut tidak stiril.
Menurut Agustinus Ma’un , telah menerapkannjya ISPS Code, berarti pelabuhan Gresik stiril dari segala bentuk gangguan kreminalitas.
Pelabuhan yang telah menerapkan ISPS Code, tidak semua pengunjung mudah masuk kearea pelabuhan. Setiap pengunjung pelabuhan yang masuk akan diberikan identitas khusus, bagi kendaraan yang akan m elakujkan kegiatan bongkar muat diberi stiker.
Penerapan ISPS Code bertujuan melihat standar kerja yang konsisten guna mengevaluasi resiko,apabila terjadi ancaman dari berbagai pihak.
Secara global frekuensi kunjungan kapak di pelabuhan umum,TUKS, kapal nasional maupun kapal asingt mengalami kenaikan.
Kegiatan lalu lintas laut & dan usaha kepelabuhan juga mengalami kenaikan, jenis komoditas dominan, berupa Palm oil produk, kayu, logs, BBM, batu bara, pupuk, semen dan asphalt. (har)